Selasa, 02 April 2013

DP4 Pilgub Jatim 2013 Capai 29.515.183 Jiwa



Surabaya - Daftar Data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013, jumlahnya mengalami peningkatan sekitar 250 ribu jiwa dari daftar pemilih sementara (DPS).

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Jawa Timur Andre Dewanto Ahmad usai menerima DP4 dari Gubernur Jawa Timur di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (2/4/2013).

"Dari hasil pemutakhiran data terakhir, DP4 mencapai 29.515.183 jiwa. Jumlahnya meningkat 252.010 jiwa dari daftar pemilih sementara," ujarnya sambil menambahkan, peningkatan jumlah DP4 itu sudah diteliti dan dicocokkan dengan hasil elektronik KTP.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, daerah yang jumlah DP4 terbanyak yakni Kota Surabaya, sebanyak 2.098.960 jiwa. Kemudian disusul Kabupaten Malang sebanyak 1.672.013 jiwa. Kabupaten Jember sebanyak 1.666.393 jiwa. Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.490.970 jiwa dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.282.365 jiwa.

Sedangkan daerah yang jumlah DP4-nya terendah yakni Kota Mojokerto sebanyak 98.101 jiwa. Kemudian disusul Kota Blitar sebanyak 106.138 jiwa dan Kota Pasuruan 123.411 jiwa.

Mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang ini menerangkan, setelah menerima DP4 dari gubernur, pihaknya akan segera menyerahkan ke seluruh kabupaten dan kota di Jatim, untuk diteliti dan dicocokkan, dengan cara mendatangi setiap rumah warga. Kemudian akan dijadikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Bisa jadi akan bertambah atau berkurang. Kalau ada penambahan, kemungkinan dalam satu keluarga ada yang belum masuk. Sedangkan berkurang, kemungkinan karena ada yang meninggal dunia atau pindah domisili kependudukan," jelasnya.

Penyerahan DP4 tersebut disambut lega Gubernur Jawa Timur Soekarwo, karena sudah bukan tanggungjawabnya lagi. Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, proses penyusunan DP4 dimulai sejak 4 Desember 2012.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu hingga selesainya proses ini," tuturnya.

Soekarwo menambahkan, selama proses pencocokan dengan menggunakan e-KTP. Namun, masih ada dispensasi bagi pemegang KTP kartu lama. Alasannya, perekaman e-KTP di Jatim masih belum rampung seluruhnya. Dan batas waktunya masih berlaku hingga Oktober 2013.

"Pasti ada dispensasi bagi pemegang KTP lama," terangnya.

(roi/fat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar